Jakarta, 20 Februari 2025 - Melalui inovasi digital dari TelkomMetra dan Sipajak, perusahaan kini dapat merasakan kemudahan dalam administrasi perpajakan. Kolaborasi ini menghadirkan solusi perpajakan terintegrasi yang disesuaikan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dan pelaku usaha, sekaligus mendukung transformasi layanan pajak di era digital.
TelkomMetra melalui Strategic Business Unit (SBU) Digital Tax menjalin sinergi dengan Sipajak, platform layanan perpajakan online yang resmi terdaftar sebagai Mitra Resmi DJP Online. Solusi digital yang ditawarkan oleh TelkomMetra dan Sipajak tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga menjamin kepatuhan hukum dan keamanan data. Integrasi sistem ini memberikan rasa tenang bagi perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan perusahaan dan pelaku usaha.
Pengguna nantinya tak perlu lagi repot dengan proses manual yang memakan waktu. Dengan aplikasi Digitax dari TelkomMetra, proses pembubuhan materai elektronik menjadi lebih cepat dan mudah. Pengguna hanya perlu beberapa klik untuk menerapkan materai yang sah secara hukum, sehingga dokumen digital dapat langsung digunakan. Sementara itu, Sipajak menyediakan rangkaian layanan perpajakan digital seperti pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak secara terintegrasi. Dengan dukungan konektivitas ke sistem ERP dan perangkat lunak akuntansi, data perpajakan dapat langsung diperbaharui secara otomatis.
Bagi perusahaan yang menginginkan sistem perpajakan yang seamless, layanan API Reseller yang ditawarkan oleh kedua pihak memungkinkan integrasi otomatis dengan sistem internal. Pengguna dapat menikmati fitur validasi pajak masukan, penyampaian SPT elektronik, dan berbagai fitur lainnya yang mendukung transformasi digital perpajakan, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih mulus dan terukur.
Direktur Utama TelkomMetra, Bapak Pramasaleh Hario Utomo menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan bahwa integrasi antara platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala serta dinyatakan kompatibel dengan sistem Coretax. “Kami yakin kerja sama ini akan menjadi landasan yang kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh.
Direktur Utama Sipajak, Bapak Rachmad Isdiawan juga mengungkapkan optimismenya terhadap kolaborasi ini. “Kemitraan ini memungkinkan kami menghadirkan solusi perpajakan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Isdiawan.
Lewat sinergi antara TelkomMetra dan Sipajak ini diharapkan dapat tercipta solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.