Pada 6 November 2025, Sub-Direktorat Finance, Risk, Human Capital (FRHC) melalui Sub-Unit Risk, Legal & Compliance (RLC) TelkomMetra menyelenggarakan Seminar dan Workshop yang bertema “Penguatan Compliance sebagai Bagian Pengelolaan Risiko dalam Rangka Peningkatan Value Perusahaan”. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Krakatau, Lantai 38, Telkom Landmark Tower ini, menjadi langkah strategis TelkomMetra dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan, serta memastikan prinsip kepatuhan dan manajemen risiko berjalan selaras di seluruh unit TelkomMetra Group.
Acara dibuka oleh VP Risk, Legal & Compliance TelkomMetra dan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama TelkomMetra, Pramasaleh Hario Utomo, serta dihadiri oleh perwakilan Unit Legal & Compliance dari seluruh anak perusahaan TelkomMetra Group maupun Telkom Group lainnya serta dihadiri pula oleh narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Bapak Pramasaleh menekankan pentingnya kegiatan ini di tengah perubahan regulasi nasional.
“Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 dan Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM No. 5 Tahun 2025, kita dihadapkan pada banyak perubahan sekaligus kejelasan bagi iklim berusaha di Indonesia. TelkomMetra Group harus mampu menyesuaikan diri dan memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance di setiap entitas,” ujar beliau.
Integrasi Compliance dan Risk Management untuk Value Creation
Sesi pertama diisi oleh Febriandi Parulian, S.E., CRMP AVP Risk Management TelkomMetra, yang membawakan materi “Integrating Compliance and Risk Management for Sustainable Value Creation”. Dalam paparannya, Bapak Febriandi menekankan pentingnya menjadikan kepatuhan sebagai bagian strategis dari pengelolaan risiko dan penciptaan nilai berkelanjutan bagi perusahaan.
“Program kepatuhan yang terstruktur bukan hanya memastikan pemenuhan regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan stakeholder, meningkatkan efisiensi operasional, dan membangun budaya etika di organisasi,” ujar Febriandi. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan risk-based compliance dan kolaborasi lintas fungsi untuk memperkuat resiliensi organisasi.
Penerapan Regulasi Terbaru PP 28 Tahun 2025 dan PermenInveshil No. 5 Tahun 2025
Sesi berikutnya menghadirkan pembicara dari Kementerian Investasi/BKPM, Rahardjo Siswohartono, S.Hut., M.A., Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri. Beliau menjelaskan secara komprehensif mekanisme perizinan berusaha berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 5 Tahun 2025, yang menjadi dasar penyempurnaan kebijakan perizinan berbasis risiko (Peraturan Berusaha).
Sesi dilanjutkan oleh Dendy Apriandi, S.T., Direktur Deregulasi Penanaman Modal, yang menyoroti sejumlah pembaruan dalam Peraturan Berusaha tersebut, di antaranya ketentuan nilai minimum investasi Penanaman Modal Asing (PMA), kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penerapan asas fiktif positif, serta penyederhanaan proses penggabungan dan pelembagaan badan usaha. Menurutnya, regulasi baru ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien, sekaligus meningkatkan transparansi serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Penyempurnaan Sistem OSS RBA: Arah Baru Layanan Perizinan Digital
Sesi terakhir disampaikan oleh Purwo Wiyatmanto, S.T., M.A., Direktur Sistem Perizinan Berusaha, yang menjelaskan implementasi teknis penyempurnaan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) versi terbaru sesuai PP 28/2025. Purwo memaparkan sejumlah pembaruan, mulai dari integrasi data persyaratan dasar dan perizinan dalam satu sistem, fitur multi-KBLI, hingga verifikasi dokumen lingkungan dan kemudahan pengajuan izin untuk UMK dan pelaku usaha di KEK.
“Penyempurnaan OSS RBA menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perizinan digital yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi dunia usaha,” jelas Purwo.
Sesi ini juga disertai dengan simulasi sistem OSS RBA terbaru, yang sangat memudahkan peserta seminar yang merupakan personel Unit Legal & Compliance dalam memahami penggunaan sistem OSS RBA nantinya.
Melalui kegiatan ini, TelkomMetra menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kepatuhan yang adaptif terhadap dinamika regulasi nasional. Dengan mengintegrasikan manajemen risiko dan compliance sebagai fondasi tata kelola perusahaan, TelkomMetra terus berupaya menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.