Teknologi QRIS Jadikan Proses Transaksi Digital Anti Ribet

Published at 15/12/2020

Whats New

 
 
 

Kehadiran pembayaran digital dirasa memudahkan konsumen dalam mempersingkat proses transaksi baik offline maupun online. Digitalisasi pada proses pembayaran ini membuat banyak penyedia layanan pembayaran digital semakin bermunculan dan berlomba-lomba menarik perhatian konsumen. Terlebih lagi pandemi Covid-19 membuat pembayaran digital semakin dibutuhkan, sesuai anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi pertukaran kertas dan logam. 

Menurut survei yang dilakukan McKinsey pada April 2020 lalu mengenai industri ritel selama pandemi Covid-19, menyatakan bahwa 20 persen konsumen ritel Indonesia berharap bisa melakukan transaksi tanpa harus berinteraksi dengan kasir.

Sayangnya, hal ini memaksa konsumen harus mengunduh banyak aplikasi, sesuai dengan pembayaran digital yang disiapkan oleh toko atau merchant. Belum lagi konsumen juga harus melakukan top-up di banyak aplikasi, yang cukup menguras alokasi keuangan. Bahkan tidak jarang konsumen kesulitan mengingat sisa saldo terakhir mereka di depan kasir pembayaran, yang malah membuat antrian semakin panjang saat new normal diberlakukan.

Melihat fenomena ini, Bank Indonesia (BI) baru saja merilis Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS untuk menyatukan QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan satu kode QR. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Finpay QRIS
Dalam rangka mendukung usaha pemerintah untuk mengintegrasikan layanan pembayaran digital, PT. Finnet Indonesia (Finnet) sebagai anak perusahaan TelkomMetra yang telah memperoleh lisensi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dari BI pun merilis fitur QRIS Merchant Presented Mode (MPM) pada Finpay pada Oktober 2020 lalu.

Puluhan merchant dari berbagai industri yang telah lama bekerja sama dengan Finnet akan mendukung fitur QRIS Finpay, di antaranya e-commerce, bank nasional dan daerah, ritel dan berbagai layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

                                       

Para merchant Finnet nantinya dapat menampilkan kode QR dari smartphone atau mesin Electronic Data Capture (EDC) dengan nominal transaksi, dan kemudian konsumen akan men-scan kode QR dan untuk melakukan pembayaran dengan mudah dari penyedia manapun, tanpa pusing memikirkan QR siapa yang terpasang. 

Proses transaksi dengan QRIS tetap menggunakan aplikasi pembayaran QR yang sudah ada, yang berbeda hanya kode QR yang digunakan sekarang dapat di-scan menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun, meskipun disediakan oleh penyedia layanan pembayaran yang berbeda. 

Manfaat QRIS bagi Merchant
Proses ini tentu akan berpotensi meningkatkan penjualan dengan meminimalisir kegagalan transaksi konsumen dan pembayaran yang dapat langsung diproses seketika, sehingga merchant bisa segera mengalokasikan dana untuk pembiayaan lain.

                                           

Selain itu, setiap transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat. Karena itu penggunaan QRIS akan membantu menyatukan proses rekonsiliasi dari pengelolaan keuangan yang terpercaya, dengan mencegah potensi tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai yang terpisah. Bahkan merchant pun bisa dengan mudah mengelola database konsumen untuk mengembangkan program loyalitas agar bisnis bisa berkelanjutan.

Bagi konsumen, dengan transaksi digital yang terintegrasi ini, maka setiap merchant QRIS akan memiliki National merchant ID (NMID unik) yang dapat digunakan oleh konsumen sebagai tambahan informasi selain nama merchant, untuk mencocokkan pihak penerima transaksi pada saat membayar.

Saat ini, puluhan merchant dari berbagai industri yang telah bekerja sama dengan Finnet telah mendukung fitur QRIS Finpay. Selain itu, saat ini Finnet juga sedang mengadakan promo bantuan dana usaha untuk 250 UMKM terpilih yang bergabung menjadi mitra Finpay. Promo ini akan berlangsung hingga akhir 2020. Untuk info detail dan pendaftaran merchant, dapat diakses di Sosial Media Finnet (@finpaypromo)!

Semoga fitur QRIS pada Finpay dapat dinikmati banyak khalayak sehingga ikut membantu pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, sembari memberikan dukungan dalam meningkatkan potensi keuntungan bagi para merchant.